apakabar.co.id, JAKARTA – Perwakilan Biro Advokasi AMAN Wilayah Tano Batak Doni Munte menjelaskan sebanyak 6 (enam) orang anggota masyarakat adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) diculik orang yang tidak dikenal. Penculikan dilakukan dari rumah yang berada di Buntu Pangaturan, Desa Sihaporas, Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Senin (22/7) pukul 03.00 WIB
“Sampai Sekarang kita belum tahu siapa yang culik,” ujar Doni saat dikonfirmasi apakabar.co.id, Senin (22/7).
Peristiwa penculikan terjadi ketika anggota masyarakat adat sedang tertidur. Secara mengejutkan, mereka terbangun saat mendengar suara gaduh di luar rumah yang kemudian meringsek masuk.
“Saat itu, terlihat telah ada berdiri banyak orang di dalam rumah. Beberapa orang yang baru saja bangun langsung ditangkap lalu diborgol dan dibawa pergi,” terang Doni.
Setelah kejadian, pihak keluarga tidak mengetahui kemana enam anggota masyarakat adat itu dibawa. Begitu mengetahui ada anggota keluarga yang dibawa, seorang ibu berupaya menghentikan penculikan tersebut. Nahas, ibu tersebut diseret dari depan mobil saat mereka hendak membawa enam orang tersebut.
“Belum tahu kita dimana yang enam orang ini,” ujarnya.
Yang pasti, menurut Doni, penangkapan dilakukan oleh sekitar 50 orang dengan mengendarai dua unit mobil security dan truck Coltdiesel.
Beberapa anggota komunitas adat yang diculik dan dibawa pergi di antaranya Tomson Ambarita, Jonny Ambarita, Gio Ambarita, Prando Tamba, Hitman Gogo Ambarita dan Kwin Ambarita.
“Keberadaan mereka hingga kini belum diketahui,” terangnya.
Sebelumnya, dua orang yang diculik yakni Jonny Ambarita dan Tomson Ambarita sempat dijatuhi pidana penjara selama 9 bulan berdasarkan Pasal 170 KUHP. Mereka dituduh melakukan pemukulan terhadap humas dan petugas keamanan PT.TPL meskipun fakta di pengadilan tidak menunjukkan demikian.
Hal itu terjadi saat warga Sihaporas bentrok dengan pihak PT TPL terkait lahan pada 16 September 2019. Ironisnya, pihak PT TPL yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun tidak diproses secara hukum.