1446
1446

Gubernur Kalsel Sahbirin Bakal DPO KPK!

Sudah menjadi tersangka, sampai hari ketiga Sahbirin Noor belum juga ditangkap KPK.

Kotak kardus bergambar Paman Birin berisi duit miliaran rupiah menjadi barang bukti KPK. Foto: Tribunnews

apakabar.co.id, JAKARTA – KPK membuka opsi Sahbirin Noor masuk dalam pencarian orang (DPO). Sudah lebih dari sehari Gubernur Kalsel itu menjadi tersangka suap.

Paman Birin, sapaan karibnya, belum juga menunjukkan batang hidungnya. Ia belum ditahan.

Dalam konferensi pers KPK di Gedung Merah Putih, hanya menampilkan enam orang tersangka saja. Minus Paman Birin. Enam orang itu pun sudah langsung ditahan dan mengenakan rompi oranye sejak setibanya di Jakarta.

Tersangka Penerima

1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan
2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan
3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel
4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam diduga pengepul fee
5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Rumah Tangga Gubernur Kalsel

Tersangka Pemberi

1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta
2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta

Keenamnya terjaring operasi tangkap tangan alias OTT yang digelar KPK sepanjang akhir pekan tadi. Usai diamankan, mereka langsung diperiksa dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK menyebut keenamnya terlibat transaksi gelap terkait 3 megaproyek di Kalsel yang totalnya senilai Rp54 miliar. Didapati bukti Rp1 miliar dan sejumlah dolar dalam kotak kardus.

Uang inilah yang diduga akan diberikan ke Paman Birin sebagai hadiah. YUD, YUL dan SOL melakukan transaksi kardus ini di salah satu rumah makan, 3 Oktober 2024.

“Ada rekayasa penunjukkan proyek,” jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Rekayasa dimaksud, mulai dari pembocoran harga dan kualifikasi perusahaan, proses pemilihan, konsultan perencana dan pelaksanaan pekerjaan. Ketiga proyek, yakni lapangan sepakbola terpadu, kolam renang terpadu, dan pembangunan gedung Samsat.

Empat dari enam tersangka OTT KPK di Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih, Senin (7/10) malam. Foto: Jawa Pos

“Atas terpilihnya YUD dan AND, terdapat fee sebesar 2,5 persen untuk PPK dan 5 persen untuk SHB,” jelas Ghufron.

Selang tiga hari kemudian, 6 Oktober KPK mulai melakukan OTT. Total 12 orang dengan berbagai latar dijaring. Mulai dari swasta, ajudan, hingga pejabat eselon Pemprov Kalsel.

Malam harinya, KPK langsung menggelar rapat pimpinan. Hasilnya, KPK sepakat menaikkan status kasus ini ke penyidikan.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup,” jelas Ghufron.

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka akan ditahan hingga 20 hari ke depan sejak 7 Oktober. Lalu bagaimana dengan Paman Birin?

“Sampai saat ini penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak pihak lain yang bertanggung jawab terhadap peristiwa ini,” jelas Ghufron.

Serangkaian penggeledahan kemudian dilakukan KPK. Mulai dari ruang kerja Sahbirin di kegubernuran Kalsel, rumah dinas di Banjarmasin, hingga tadi malam rumah pribadinya di Banjar turut digeledah.

Keberadaan Sahbirin masih belum publik ketahui.

“Kami akan lakukan prosedur pemanggilan. Tidak hadir, kami panggil kembali. Tidak hadir lagi akan kami DPO,” kata Ghufron.

Ghufron mengatakan penyidik tidak langsung menerbitkan DPO. Sebab ada prosedur yang harus dijalankan. “Ini hanya soal prosedur,” ucapnya.

Kembali di-update, Jubir KPK Tessa Mahardika memastikan belum ada penangkapan terhadap Sahbirin. “Belum ada,” ujar Tessa, Rabu (9/10).

Ketua Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman turut mengatensi kasus ini. KPK semestinya segera melakukan penangkapan terhadap Sahbirin. “Untuk perlakuan hukum yang adil,” jelas Boyamin, Rabu (9/10).

Total barang bukti

Dari AMD yaitu:
a. 1 (satu) buah kardus coklat berisikan uang Rp 1 miliar.
b. 1 (satu) buah tas duffel warna hitam berisi uang Rp 1,2 miliar.
c. 1 (satu) buah tas ransel warna hitam berisikan uang Rp 1 miliar.
d. 1 (satu) buah kardus kuning dengan foto wajah “Paman Birin” berisikan uang Rp 800 juta
e. 1 (Satu) buah kardus bertuliskan “atlas” berisi uang Rp1,2 miliar
f. 1 (satu) buah kardus air mineral berisi uang Rp710 juta.

Dari YUL yaitu:

a. 1 (satu) buah koper warna merah berisikan uang sejumlah Rp 1 miliar
b. 1 (satu) buah koper warna pink berisikan uang sejumlah Rp 1,3 miliar
c. 1 (satu) buah koper warna hijau bertuliskan YUL 3 yang berisikan uang sejumlah Rp1 miliar
d. 1 (satu) buah koper warna hijau bertuliskan YUL 4 yang berisikan uang Rp 350 juta.
e. 4 bundle dokumen yang diduga terkait dengan perkara.
f. 2 (dua) lembar post it berwarna kuning bertuliskan “Logistik Paman: 200 juta, Logistik
Terdahulu: 100 juta, logistik BPK: 0,5%.

Dari YUD, di antaranya:

a. 1 (satu) lembar slip setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Kalsel berwarna merah muda
dengan keterangan “setoran tunai Rp600.000.000,00”
4) Dari FEB diantaranya, yaitu:
a. 1 (satu) buah koper warna pink berisikan uang sejumlah Rp 1 Milyar
b. 1 (satu) buah koper warna merah berisikan uang sejumlah Rp 1 Milyar
c. 1 (satu) buah koper warna abu-abu berisikan uang sejumlah Rp 1 Milyar
d. 1 (satu) buah kresek hitam besar yang berisi uang sejumlah USD500 dan Rp236.960.000

Proyek

1. Pembangunan Lapangan Sepak Bola Kawasan Olahraga Terintegrasi

Penyedia terpilih PT WKM (WISWANI KHARYA MANDIRI). Nilai pekerjaan Rp23 miliar.

2. Pembangunan Samsat Terpadu

Penyedia terpilih PT HIU (HARYADI INDO UTAMA). Nilai pekerjaan Rp22 miliar.

3. Pembangunan Kolam Renang Olahraga Terintegrasi

Penyedia terpilih CV BBB (BANGUN BANUA BERSAMA). Nilai pekerjaan Rp9 miliar.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kabarin Lah! (@kabarinlahh)

579 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *