Jokowi-Gibran Dikabarkan jadi Anggota Kehormatan Partai Golkar

Dokumentasi - Presiden Joko Widodo dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, satu pendapat saat menilai media yang dianggap sudah berjasa besar bagi kehidupan mereka. Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Presiden ke-7  RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan sebagai anggota kehormatan Partai Golkar.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Derek Loupatty di kantor Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Kamis, 5 Desember 2024. Penetapan itu sebagai bentuk pengakuan partai atas kontribusi dan pengaruh mereka.

“Pak Jokowi atau Pak Prabowo merupakan anggota kehormatan Golkar, termasuk Mas Gibran,” ungkap Derek Loupatty di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/12).

Derek menyebutkan status keanggotaan sebagai anggota kehormatan diberikan lantaran Partai Golkar mendukung Gibran dalam upayanya untuk menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto, yang kini resmi menjadi Presiden ke-8 Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa Partai Golkar memberikan keanggotaan kehormatan kepada negarawan, seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden, dan lain-lain yang dianggap telah memberikan jasa besar bagi negara. Hal tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi dan prestasi mereka.

“Anggota kehormatan itu Golkar berikan kepada para negarawan. Seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden dan lain sebagainya. Mereka-mereka yang dianggap telah berjasa kepada negara,” papar Derek.

Derek Loupatty menyebutkan, anggota kehormatan tidak perlu memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Ia juga mencatat bahwa Jokowi dinilai telah memberikan jasa yang besar bagi negara dan didukung oleh Partai Golkar pada Pilpres 2019.

“Karena Golkar mendukungnya (Jokowi) dari 2019 hingga 2024 sebagai Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, PDI Perjuangan telah mengumumkan pemecatan Jokowi dan Gibran menyusul konflik terkait Pilpres 2024. Saat ini, keduanya tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun.

Jokowi dan Gibran sempat diisukan akan bergabung dengan Golkar. Namun, hingga disahkannya susunan kepengurusan Golkar 2024-2029 oleh Kementerian Hukum dan HAM, nama keduanya tidak masuk dalam susunan pimpinan yang dipimpin Bahlil Lahadalia.

498 kali dilihat, 4 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *