Kaget Kadernya Terjerat Kasus Korupsi, PDIP Akan Pecat Kevin Fabiano 

Ketua DPC PDIP Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo saat memberikan keterangan terkait salah satu kadernya bernama Kevin Febiano yang terseret dalam kasus dugaan korupsi dana hibah National Paralympic Committee (NPC) Jawa Barat di Solo, Senin (14/10). Foto: apakabar.co.id/Fernando Fitusia

apakabar.co.id, SOLO – Ketua DPC PDIP Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo mengambil sikap tegas terkait salah satu kadernya bernama Kevin Febiano yang terseret dalam kasus dugaan korupsi dana hibah National Paralympic Committee (NPC) Jawa Barat.

Ditemui di Girly Corner, Fx Rudy awalnya mengaku kaget dan tidak mengetahui sama sekali terkait kasus tersebut.

“Kaget saya, kemarin lolos semua surat keterangan yang dibawa ke KPU. Saudara Kevin inikan terlibat korupsi juga di Jawa Barat, bukan di Solo. Kasus korupsinya juga tahun 2021,” ungkap Rudy, Senin (14/10).

Dalam proses penjaringan sebagai bakal calon legislatif anak ranting, ranting, PAC, DPC, dan persyaratannyapun sudah sesuai dengan ketentuan di partai maupun dari KPU.

“Sehingga kami tidak tau saudara Kevin Fabiano melakukan tindakan korupsi di Jawa Barat. Setau saya mas Kevin hanya sebagai Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) dan senkom. Lalu sering komunikasi dengan beberapa lembaga di Kota Surakarta,” imbuhnya

Sekilas Rudypun melihat Kevin sebagai orang yang baik. Karena tidak melihat dan tidak mendengar apa yang terjadi di Jawa Barat.

“Gak ada surat, gak ada pemberitahuan . Hanya saja waktu mau diperiksa kejaksaan tinggi kesini pamitan. Pak besok saya mau ke Bandung. Masalah penyalahgunaan kewenangan,” cerita Rudy.

Setelah ini, dikatakan Rudy, DPC PDIP Kota Solo akan mengambil sikap. Karena DPC tidak ingin ada kader yang merugikan negara.

“Kami akan melapor ke DPP PDIP pasti akan dilakukan tindakan tegas. Tiap kali ada kader korupsi pasti dipecat oleh DPP Partai. Karena kewenangan DPP yang memecat. Saya menulis surat kesana, terjerat kasus korupsi di Jawa Barat. Namun saya sudah komunikasi dengan sekjen, namanya korupsi harus dipecat,” paparnya.

Diketahui Kevin sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/10). Kevin diketahui merupakan anggota dewan PDIP terpilih yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kota Solo Periode 2024-2029 pada 14 Agustus 2024.

Rudypun enggan menanggapi jika permasalahan ini ada yang mengkait-kaitkan dengan persoalan politis di pilkada.

“Saya ga pernah mengkait-kaitkan (alasan politis). Itu pribadi dimulai tahun 2021 sebelum jadi kader. Jadi itu oknum bukan kader PDIP,” pungkasnya.

29 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *