apakabar.co.id, JAKARTA – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, angkat bicara mengenai empat anggotanya ditangkap tim gabungan Mabes Polri. Salah satunya adalah Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Hermawan.
“Penegakan hukum ini hasil kerja sama Mabes Polri dan Polda Kaltara, sesuai arahan Presiden dalam Asta Cita,” kata Hary di Tanjung Selor, Kamis (10/7).
Ia mengaku tidak akan pandang bulu. Penindakan berlaku bagi siapa saja, termasuk anggota kepolisian.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltara Kombes Pol Tri Handako Wijaya Putra turut membenarkan operasi tersebut. Ia menyebut tim gabungan terdiri dari personel Bareskrim dan Paminal Divisi Propam Mabes Polri serta Polda Kaltara.
“Paminal dilibatkan untuk memastikan proses hukum berjalan profesional. Jika ada keterlibatan anggota, tindakan tegas akan langsung diambil sesuai hukum, disiplin, dan etika Polri,” kata Tri.
Ia menyebut langkah ini menunjukkan komitmen Polri memberantas narkoba secara transparan dan profesional, termasuk jika pelakunya berasal dari internal.
Operasi ini, kata Tri, adalah tindak lanjut konkret dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sejalan dengan mandat Presiden untuk memberantas narkoba secara menyeluruh dan tegas.
Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan yelidikan lebih lanjut. n kasus sepenuhnya akan ditangani di tingkat pusat.
“Polda Kaltara mendukung penuh penanganan perkara ini, dan kami mohon dukungan semua pihak. Kita percayakan proses hukum ini agar tetap independen,” tambah Tri.
Sebelumnya diberitakan, tujuh anggota polisi di Kalimantan Utara ditangkap tim gabungan Bareskrim dan Propam Polri. Termasuk Iptu Sony Hermawan. Penangkapan berlangsung Rabu, 9 Juli 2025.
Penangkapan pada Kamis (10/7) tersebut diduga terkait penyelundupan narkoba jenis sabu di kawasan perbatasan, tepatnya di Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut empat personel Polri telah diamankan dalam pengembangan kasus tersebut.
“Iya benar, penangkapan terkait narkoba. Semuanya polisi. Tidak ada sipil,” kata Eko, Kamis (10/7) kepada awak media.
Ia belum memerinci kronologi, peran masing-masing, maupun identitas anggota lain yang ditangkap. Namun informasi yang beredar menyebut lima berasal dari Polres Nunukan dan dua dari Polsek Sebatik Timur. Pangkat mereka mulai dari Brigadir, Briptu, hingga Bripda.
Sementara itu, di wilayah Tangerang, Polda Metro Jaya juga membongkar jaringan pengedar sabu. Tiga tersangka berinisial S (42), J (37), dan R (37) ditangkap di dua lokasi berbeda: mal BSD dan apartemen di Cisauk, Tangerang Selatan.
“Penangkapan dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba setelah pemantauan sejak 8 Juli,” kata Kanit 2 Subdit 3, Kompol Deny Simanjuntak.
S dan J diamankan di mal BSD pada Rabu siang, dengan satu paket sabu. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap R di apartemennya dan menyita dua paket sabu tambahan. Total barang bukti mencapai 3 kilogram.
Ketiganya kini ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.