apakabar.co.id, JAKARTA – Gelombang besar pengungkapan kasus narkoba kini mengguncang institusi kepolisian. Sebanyak tujuh anggota polisi ditangkap dalam operasi senyap yang digelar tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri di Kalimantan Utara, Rabu (9/7).
Yang paling mencengangkan, salah satu yang diamankan adalah Iptu SH, Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan.
Penangkapan perwira polisi tersebut memunculkan sorotan tajam terhadap integritas aparat penegak hukum, terutama di satuan pemberantasan narkoba.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut pihaknya bersama Divisi Propam Polri hingga kekinian masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.
“Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi melakukan pendalaman,” kata Eko kepada wartawan, Kamis (10/7).
Meski belum menjelaskan secara rinci identitas enam anggota lainnya, informasi awal menyebut lima di antaranya merupakan personel Polres
Nunukan, sedangkan dua lainnya anggota Polsek Sebatik Timur. Pangkat mereka beragam, mulai dari Bripda hingga Brigadir.
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan jaringan narkotika yang lebih luas, dan menjadi sinyal keras bahwa institusi kepolisian tidak akan kompromi terhadap oknum yang bermain dalam bisnis haram tersebut.
Langkah cepat Bareskrim dan Propam Mabes Polri pun menuai apresiasi. Namun di sisi lain, publik kini menanti transparansi dan ketegasan terhadap proses hukum yang akan dijalani para oknum tersebut.
Secara terpisah, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap peredaran sabu seberat 3 kilogram di dua lokasi berbeda di wilayah Tangerang.
Tiga pelaku yang diamankan berinisial S (42), J (37), dan R (37). Penangkapan dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ di kawasan mal BSD dan sebuah apartemen di Cisauk.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi mencurigakan di lobi sebuah mal. Kami langsung lakukan pemantauan sejak 8 Juli, dan menangkap dua pelaku pada 9 Juli siang,” ungkap Kompol Deny Simanjuntak, Kanit 2 Subdit 3.
Dari tangan S dan J, polisi menyita satu paket sabu. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap R yang menyimpan dua paket sabu lainnya di apartemen Cisauk, masing-masing seberat lebih dari satu kilogram.
Saat ini, ketiga tersangka tengah diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya guna membongkar jalur distribusi dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.