1446
1446

Mengurai Skandal Korupsi di LPEI: Mengapa KPK Pelototi Kasus Ini?

apakabar.co.id, JAKARTA – Kasus korupsi yang ditengarai terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) jadi sorotan usai KPK menetapkan tujuh tersangka.

Pada 26 Juli 2024 lalu, KPK mengumumkan penetapan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tersangka melibatkan pejabat tinggi LPEI dan pelaku swasta yang diduga terlibat dalam penyaluran kredit yang tidak sesuai prosedur. Identitas tersangka belum diungkap KPK.

Sebenarnya, apa yang sedang terjadi di tubuh lembaga pembiayaan ekspor tersebut?

Dari informasi yang dihimpun apakabar.co.id, kasus ini berkutat pada penyaluran kredit oleh LPEI kepada tiga perusahaan besar. Pertama PT PE dengan kredit sebesar Rp800 miliar. Kedua, PT RII dengan kredit sebesar Rp1,6 triliun. Ketiga PT SMJL, kredit sebesar Rp1,051 triliun.

Kredit-kredit tersebut diduga diberikan tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.  Berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Sebagai bagian dari penyidikan, pada 2 Agustus 2024, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Komplek Little China AB6/22, Balikpapan Baru.

Penggeledahan merupakan upaya pengumpulan bukti dalam penyidikan yang melibatkan total pembiayaan sekitar Rp2,5 triliun di sektor-sektor seperti sumber daya alam.

Jubir KPK Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mendapatkan barang bukti yang relevan dan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. Pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini.

“Kami masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti,” kata Tessa.

78 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Donny Muslim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *