NEWS
Mensos Gus Ipul Dorong Akurasi Data Bansos: Dari ‘Rasto’ ke DTSEN yang Lebih Transparan
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menekankan pentingnya menjaga akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan tidak dipengaruhi faktor subjektif di lapangan.
Menurutnya, persoalan klasik seperti rasa sungkan atau pertimbangan pribadi sering membuat distribusi bantuan tidak sesuai dengan ketentuan.
“Dulu ada yang namanya raskin, beras untuk rakyat miskin. Tapi karena yang bagi khawatir tidak adil, maka dibuatlah ‘rasto’, beras roto. Mestinya satu keluarga miskin dapat 10 kilo, tapi karena tidak enak, akhirnya dibagi 1 kilo 1 kilo untuk 10 KPM,” ujar Gus Ipul dalam Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Sosial dan BPS di Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
Ia megatakan kebijakan sosial tidak bisa dijalankan hanya berdasarkan intuisi atau rasa tidak enak hati.
“Kita tidak bisa menuntaskan kemiskinan dengan intuisi. Kita harus melakukannya dengan data yang akurat,” tegasnya.
Gus Ipul juga menyoroti subjektivitas dalam pemutakhiran data, di mana masih banyak keluarga yang seharusnya tidak layak menerima bantuan, tetapi tetap tercatat karena hubungan kekerabatan atau enggan mencoret nama mereka.
“Data setiap tahun diberi. Mau nyoret nggak enak, padahal sudah nggak pantas. Mau dicoret, saudaranya juga, nggak dicoret, padahal dia sudah mampu. Itu terjadi bertahun-tahun,” ujarnya.
Gus Ipul mengatakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketepatan data kini mulai tumbuh. Sebanyak 30.000 warga telah mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos, sementara lebih dari 600.000 orang mengajukan usulan penerima baru.
“Di aplikasi Cek Bansos, ada menu usul atau sanggah. Sudah ada lebih dari 600.000 usulan dan 30.000 lebih yang melakukan sanggahan,” kata Gus Ipul.
Ia mengapresiasi masyarakat yang dengan jujur menyatakan diri sudah tidak layak menerima bantuan dari pemerintah.
“Alhamdulillah sudah ada kelompok masyarakat yang menyanggah bahwa dirinya tidak layak mendapatkan bansos, dan bantuan itu bisa disalurkan kepada yang lebih layak,” ucapnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa alokasi anggaran bansos tidak akan berkurang, meskipun ada penerima yang dicoret. Pemerintah justru mengarahkan bantuan tersebut kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Saya ingin menyatakan bahwa alokasi untuk bansos itu tidak berkurang, malah justru bertambah. Cuma penerimanya diarahkan kepada mereka yang memenuhi area,” katanya.
Ia menjelaskan, penentuan kriteria penerima bansos dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan bersifat dinamis mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Itu terus mutar datanya. Jadi, kita ajak bareng-bareng membantu pemutakhiran data yang dinamis itu,” imbuhnya.
Perkuat Sistem DTSEN untuk Transparansi dan Keadilan
Gus Ipul menyebut, persoalan ketidaktepatan sasaran inilah yang melatarbelakangi terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui sistem ini, Kementerian Sosial ingin memperkuat proses pendataan agar lebih objektif, transparan, dan bisa diawasi publik.
“Bisa jadi data ini tidak sepenuhnya benar, tetapi ketidaktepatan sasaran itu memang kita temukan. Ini salah satu alasan kenapa Inpres DTSEN diterbitkan,” ujar Gus Ipul.
Ia meminta seluruh Dinas Sosial di daerah untuk menjalankan proses pendataan yang seragam, berbasis DTSEN, dan melibatkan masyarakat secara aktif.
“Mohon Dinas Sosial melakukan proses bisnis yang sama dengan kami. Berdasarkan DTSEN, diberi perlindungan dan jaminan sosial, lalu ujungnya pemberdayaan. Kami juga akan membuka kesempatan masyarakat untuk ikut berpartisipasi,” tegasnya.
Editor:
ANDREY MICKO
ANDREY MICKO