Prostitusi Online Menyusup ke Wilayah IKN

Salah satu hotel di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: dok. Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Gema pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan baru rupanya juga menarik perhatian dari sisi yang tidak diharapkan yaitu prostitusi online.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengungkap adanya praktik esek-esek digital yang dijalankan secara senyap di kawasan Sepaku, salah satu wilayah administratif dalam zona IKN.

“Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat,” ujar Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, Minggu (25/5).

Laporan berasal dari Kecamatan Sepaku, wilayah administratif Penajam Paser Utara yang masuk kawasan IKN. Satpol PP telah melakukan pengawasan dan penertiban sejak tiga bulan terakhir.

Modus yang digunakan pelaku adalah menyewa penginapan atau hotel selama beberapa hari, lalu mengaktifkan aplikasi daring untuk mencari pelanggan.

“Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap. Setelah dimintai keterangan, pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal,” jelas Bagenda.

Meski sudah dilakukan penertiban, praktik serupa terus bermunculan. “Pelaku baru datang lagi dan menyewa kamar di penginapan dan hotel di wilayah IKN,” ujarnya.

Hasil penelusuran menunjukkan pelaku datang dari berbagai daerah seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan sekitarnya. Mereka menawarkan layanan melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat, lengkap dengan foto dan tarif.

“Kami datang karena kata teman di sini tamu banyak dan tidak pelit, tidak pernah tawar-menawar, serta banyak pendatang, dan ternyata benar,” ujar seorang pelaku bernama Dena (25), dikutip dari Antara.

Tarif layanan bervariasi, antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per pelanggan. Sebagian pelaku bekerja sendiri, sebagian lainnya memakai perantara.

“Kalau kami gunakan perantara yang atur tempat tinggal dan carikan pelanggan, tidak repot jadinya,” kata Rena (27), pelaku lainnya.

Praktik ini menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Pemerintah daerah menilai dibutuhkan kolaborasi antarpihak untuk penertiban yang lebih efektif, agar tidak memicu masalah sosial baru di kawasan IKN.

Meski belum menerima laporan resmi, Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim juga mulai melakukan penyelidikan sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya praktik prostitusi daring di sekitar IKN.

 

7 kali dilihat, 7 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *