News  

Reaksi Dirut Sritex saat Dicegah Kejagung ke Luar Negeri

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menanggapi mengenai penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mencegah dirinya bepergian ke luar negeri.

“Tidak apa-apa. Saya tidak ada masalah,” katanya di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (10/6).

Iwan menerangkan pencegahan dirinya ke luar negeri dimaksudkan untuk mempercepat proses penyidikan, sehingga siap menjalani putusan penyidik.

“Ini, ‘kan untuk mempercepat penyidikan, jadi saya jalani saja,” katanya.

Baca juga: Dirut Ditangkap, Wamenaker Minta Sritex Tetap Bayar Pesangon

Diketahui bahwa Kejagung meminta pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa pencegahan terhadap Iwan Kurniawan sejak 19 Mei 2025.

“Pencegahan ini akan berlaku untuk 6 bulan ke depan,” katanya.

Pada pagi ini, Iwan Kurniawan mendatangi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta. Dia tampak mengenakan batik bernuansa warna abu-abu dan cokelat serta mengenakan jaket berwarna krem.

Baca juga: THR Jadi Terhutang, DPR Minta Pemerintah Tegas ke Sritex

Kepada awak media, Iwan menjelaskan bahwa kehadirannya di Kejagung guna memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Iwan mengemukakan bahwa kehadirannya kali ini dengan membawa sejumlah dokumen.

“Dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara,” katanya.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI pada tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005—2022.

12 kali dilihat, 12 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *