News  

YLBHI Kecam Teror terhadap ASN Penulis Opini Detik

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Foto: Hukumonline

apakabar.co.id, JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras aksi kekerasan yang dialami Yogi Firmansyah, penulis opini di Detik.com.

Hal tersebut dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpikir, berekspresi, dan berpendapat.

Apalagi nyawa Yogi Firmansyah, yang juga sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, UI, terancam keselamatannya.

Ini terjadi setelah tulisan opininya dimuat detiknews.com pada 22 Mei 2025 dengan judul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?”.

Menurut keterangan YLBHI, pada Kamis pagi (22/5), Yogi diserempet dua pengendara motor berhelm fullface usai mengantar anaknya ke taman kanak-kanak.

Beberapa jam kemudian, dua orang berbeda dengan ciri-ciri serupa menendang sepeda motornya hingga terjatuh di depan rumah.

Akibat insiden tersebut, Yogi meminta pihak Detiknews.com untuk menghapus tulisannya.

YLBHI menilai insiden ini bukan hanya bentuk intimidasi personal, tetapi juga mencerminkan kecenderungan menguatnya represi terhadap suara-suara kritis dalam masyarakat.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib menjamin perlindungan terhadap Yogi Firmansyah dan siapa pun yang menyampaikan kritik. Upaya pembungkaman ini adalah tindak pidana yang harus diusut tuntas dan tidak boleh dibiarkan terjadi lagi,” tegas YLBHI.

Tindakan-tindakan pembungkaman terhadap masyarakat yang kritis dalam pantauan YLBHI terus meningkat dalam setahun terakhir.

Hal itu terjadi bukan hanya kepada Jurnalis dan Akademisi, tetapi juga kepada seniman, penyanyi, budayawan, mahasiswa, aktivis, buruh dan petani.

Yogi Firmansyah juga berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dan bantuan-bantuan lain dalam rangka perlindungan dan pemulihan.

YLBHI menyatakan dukungan kepada Yogi Firmansyah agar kuat dan terus melakukan kritik secara terbuka dan tegas.

 

18 kali dilihat, 18 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *