NEWS

Indonesia Pulangkan Empat Orangutan Korban Perdagangan Ilegal di Thailand

Menhut Raja Juli Antoni melihat kondisi orangutan korban perdagangan ilegal dari Thailand yang dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa (23/12). Foto: Antara
Menhut Raja Juli Antoni melihat kondisi orangutan korban perdagangan ilegal dari Thailand yang dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa (23/12). Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan empat orangutan korban perdagangan satwa liar ilegal dari Thailand ke Tanah Air. 

Repatriasi ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok serta otoritas Thailand.

Empat orangutan yang terdiri dari gabungan Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (23/12) pukul 17.30 WIB, menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-867.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengaku terpukul atas masih maraknya kejahatan perdagangan satwa liar lintas negara. Ia menegaskan, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di perbatasan.

“Saya merasa sedih karena kejahatan jual beli satwa liar masih terus terjadi. Diperlukan kerja keras dan sinergi antarkementerian dan lembaga agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Raja Juli Antoni, Rabu (24/12).


Selain menyoroti perdagangan ilegal, Menhut juga mengungkap keprihatinan terhadap kondisi hutan Sumatera yang menjadi habitat alami orangutan. 

Menurutnya, tekanan akibat bencana dan kerusakan lingkungan masih menjadi tantangan serius.

“Repatriasi ini menjadi pengingat bagi kami untuk melakukan evaluasi komprehensif dan memastikan hutan Sumatera dapat dijaga sebaik-baiknya, sehingga orangutan bisa hidup aman di habitat alaminya,” katanya.

Hasil identifikasi fisik dan uji DNA menunjukkan empat orangutan tersebut terdiri dari tiga Orangutan Sumatera—dua jantan dan satu betina—serta satu Orangutan Tapanuli betina. Seluruhnya masih memiliki peluang besar untuk direhabilitasi.

Selama perjalanan udara dari Bangkok ke Jakarta, keempat orangutan ditempatkan dalam kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA) dan didampingi dokter hewan guna memastikan kondisi kesehatan mereka tetap stabil.


Sebelumnya, orangutan-orangutan ini disita oleh otoritas Thailand dari kasus perdagangan ilegal pada Januari dan Mei 2025. Saat diselamatkan, mereka diperkirakan masih berusia kurang dari satu bulan dan dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi, Thailand, sebagai barang bukti kasus hukum.

Tahap selanjutnya, keempat orangutan akan dititipkan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Setelah menjalani proses rehabilitasi, mereka diharapkan dapat dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di hutan Sumatera.