NEWS
OTT di HSU Kalsel, KPK Minta Pihak Terkait Kooperatif
apakabar.co.id, JAKARTA – KPK meminta pihak terkait kooperatif terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. OTT menjerat Kepala Kejari Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto.
“KPK mengimbau pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat. Sikap kooperatif dibutuhkan agar penegakan hukum berjalan efektif.
Apakah ada tersangka yang berhasil melarikan diri? Budi tak menjawab pertanyaan apakabar.co.id sejak tadi malam. Beredar kabar bahwa masih ada salah satu pimpinan pejabat Kejari HSU yang melarikan diri saat operasi senyap dilakukan KPK.
OTT yang berlangsung pada 18 Desember 2025 ini menjerat enam orang. KPK menyita ratusan juta rupiah uang tunai dari para terduga. Seluruh tersangka kini diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Dugaan awal adalah tindak pemerasan,” jelas Budi. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka.
Kasus ini menambah daftar panjang OTT KPK sepanjang 2025, yang sebelumnya menjerat pejabat DPRD, kepala daerah, jaksa, pengacara, hingga swasta di berbagai daerah, termasuk Tangerang, Bekasi, dan Lampung Tengah. HSU menjadi sorotan karena melibatkan pimpinan kejaksaan; sebelumnya KPK juga menjerat Bupati HSU periode sebelumnya, Abdul Wahid.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR
