LIFESTYLE
Invisible Hopes Buka Mata Publik tentang Anak yang Lahir di Penjara
Film Invisible Hopes membuka realitas yang jarang terlihat publik sekaligus mendorong perhatian lebih besar terhadap isu perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
apakabar.co.id, JAKARTA – Kisah tentang narapidana hamil di penjara dan anak-anak yang lahir serta tumbuh di balik jeruji menjadi sorotan dalam film dokumenter Invisible Hopes. Film ini membuka realitas yang jarang terlihat publik sekaligus mendorong perhatian lebih besar terhadap isu perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
Persoalan tersebut dibahas dalam pemutaran dan dialog film Invisible Hopes yang digelar Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI) bersama Lam Horas Film di Cinepolis Lippo Mal Nusantara, Jakarta, Sabtu (7/3). Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan International Women's Day 2026.
Film yang disutradarai dan diproduseri Lamtiar Simorangkir itu mengangkat kisah nyata para ibu hamil yang menjalani hukuman penjara serta anak-anak yang lahir dan tumbuh di dalam lembaga pemasyarakatan.
Lewat pendekatan dokumenter, film tersebut memperlihatkan bagaimana kehidupan anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan bebas justru harus memulai hidupnya di dalam penjara.
Lebih dari 150 peserta menghadiri pemutaran film dan diskusi tersebut. Mereka berasal dari berbagai kalangan, antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Swiss, organisasi masyarakat sipil, aktivis perempuan, mahasiswa, hingga jurnalis.
Lamtiar Simorangkir menjelaskan film Invisible Hopes dibuat bukan hanya sebagai karya sinema, tetapi juga sebagai bagian dari upaya advokasi sosial.
Menurutnya, film dapat menjadi media yang efektif untuk menyampaikan pesan kemanusiaan dan mendorong perubahan kebijakan.
"Kegiatan ini diharapkan memperkuat dampak advokasi melalui film Invisible Hopes sekaligus membangun komitmen lintas sektor untuk mengambil langkah nyata dan terukur dalam memperbaiki kebijakan serta praktik pemasyarakatan yang lebih adil bagi perempuan dan anak," ujar Lamtiar.
Ia menilai perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam situasi khusus, termasuk narapidana hamil di penjara, masih menghadapi berbagai tantangan.
Keterbatasan fasilitas, minimnya pendekatan berbasis kepentingan terbaik anak, serta belum optimalnya implementasi kebijakan membuat isu ini membutuhkan perhatian lebih serius.
Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prijadi Santoso mengapresiasi film tersebut.
Menurutnya, film Invisible Hopes memberikan gambaran yang lebih nyata tentang kondisi perempuan dan anak dalam sistem pemasyarakatan.
"Dari sini kami jadi memahami apa yang harus diperbuat pemerintah. Hak-hak anak harus diwujudkan karena sudah dilindungi undang-undang," ujar Prijadi.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo. Ia menilai film dokumenter dapat menjadi media kampanye yang kuat untuk menumbuhkan empati publik.
"Film ini sangat tepat dengan momentum Hari Perempuan Internasional. Ini mengingatkan kita bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama," kata Agung.
Dukungan juga datang dari komunitas internasional. Deputy Head Political, Economic dan Cultural Kedutaan Besar Swiss untuk Indonesia, Tessa Nerini, menilai film tersebut memberikan gambaran yang dekat tentang kehidupan ibu dan anak di dalam penjara.
Ia juga menyinggung The Bangkok Rules, pedoman internasional yang mengatur perlakuan terhadap narapidana perempuan.
Menurutnya, dialog melalui film seperti ini dapat membuka ruang diskusi yang konstruktif mengenai pemenuhan hak asasi manusia.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menegaskan bahwa kepolisian memiliki mekanisme khusus ketika menangani perempuan dalam kondisi hamil.
"Kami akan mengambil langkah khusus, seperti penangguhan penahanan, tahanan kota, atau tahanan rumah dengan jaminan keluarga," kata Nurul.
Ketua Umum PNPS GMKI William Sabandar menegaskan kegiatan ini bukan sekadar pemutaran film, tetapi ajakan kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap persoalan ketimpangan sosial.
Menurutnya, isu yang diangkat dalam film tersebut akan selalu relevan selama masih ada anak-anak yang harus menjalani kehidupan di dalam penjara bersama ibunya.
"Film ini mengajak kita melihat persoalan kemanusiaan secara lebih dekat dan mendorong lahirnya gerakan bersama," ujarnya.
Sebagai penutup acara, sebanyak 15 pihak menandatangani poster komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak, khususnya bagi narapidana hamil serta anak-anak yang lahir dan dibesarkan di dalam penjara.
Sejak dirilis pada 2021, Invisible Hopes telah diputar di berbagai forum publik, kampus, komunitas, hingga konferensi hak asasi manusia di tingkat nasional dan internasional.
Lamtiar Simorangkir berharap film ini dapat membuat masyarakat lebih peduli terhadap nasib anak-anak yang lahir dari ibu yang sedang menjalani hukuman.
"Jika kita tidak mau melihat para ibu ini karena mereka narapidana, maka lihatlah anak-anaknya. Jangan biarkan mereka menanggung hukuman yang bukan milik mereka," pungkasnya.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK