Awang Faroek Absen dari Panggilan KPK

Awang sejak bertahun-tahun silam sudah akrab dengan kursi roda. KPK menyidiknya di ujung masa kerja DPR RI habis.

Awang Faroek dan putrinya Dayang Donna telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Foto: Ist

apakabar.co.id, JAKARTA – Awang Faroek absen dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa alasannya?

Konfirmasi yang diterima Juru Bicara KPK, bahwa Awang sedang sakit.

Awang memang sudah akrab dengan kursi roda sejak penghujung 2015 silam. Ia mengalami stroke. Tak hanya berdiri, dia juga kesulitan berbicara.

Namun begitu Awang tetap menjabat gubernur Kaltim hingga September 2018. Kemudian mencalonkan diri dan terpilih sebagai anggota DPR RI 2019-2024.

“Sakit, dan akan di-reschedule pekan depan,” jelas Tessa Mahardika lewat pesan tertulis kepada media ini, Kamis (3/10).

Sesuai jadwal, Awang seharusnya menjalani pemeriksaan KPK, kemarin (2/10). Selain Awang, juga ada nama-nama lain. Yakni WWH, ZI, ROC dan DDWT. KPK belum mau membuka detail indentitas para tersangka. “Kegiatan penyidikan masih berlangsung,” jelas Tessa.

Namun ROC dan DDWT mengarah ke Rudi Ong Chandra dan putri Awang, Dayang Donna.

Rudy adalah Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal. Sedangkan Donna adalah calon wakil bupati Penajam Paser Utara saat ini.

Sebagai pengingat, KPK turun ke Kaltim untuk menyidik dugaan gratifikasi izin usaha pertambangan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, AFI, DDWT, dan ROC. Ketiganya dicekal hingga 6 bulan ke depan.

“Ditetapkannya seseorang sebagai tersangka, diperlukan alat bukti baik keterangan saksi, dokumen, dan sebagainya. Yang mana ini menjadi syarat materiil,” kata Tessa.

138 kali dilihat, 4 kunjungan hari ini
Editor: Fahriadi Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *