NEWS
Ombudsman Kalsel Terima 298 Aduan di 2025, Infrastruktur Terbanyak
apakabar.co.id, JAKARTA - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan mencatat telah menangani sebanyak 298 Laporan Masyarakat (LM) sepanjang tahun 2025.
Dari ratusan aduan tersebut, mayoritas laporan berkaitan dengan persoalan perhubungan dan infrastruktur, yang hingga kini masih menjadi keluhan utama warga.
Selain sektor perhubungan dan infrastruktur, laporan masyarakat juga banyak menyasar energi dan kelistrikan, administrasi kependudukan, pendidikan, serta agraria dan pertanahan.
Ragam aduan ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai sektor strategis di Kalimantan Selatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, mengatakan bahwa bentuk dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan berupa tidak memberikan pelayanan sebanyak 125 laporan.
“Selain itu, terdapat 69 laporan terkait kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, 24 laporan penyimpangan prosedur, 20 laporan penundaan berlarut, empat laporan permintaan imbalan uang, barang, atau jasa, serta satu laporan perbuatan tidak patut,” ucap Hadi.
Laporan yang ditangani termasuk termasuk Respon Cepat Ombudsman (RCO) dan
Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Ada yang selesai pada tahap verifikasi, saat
pemeriksaan dan ada pula yang masih berproses.
Ia menerangkan, untuk tingkat penyelesaian mencapai 84,23 persen. Sedangkan untuk 2021 hingga 2024, tingkat penyelesaian mencapai 100 persen atau tidak ada LM terkategori "backlog".
"Atas hal ini, kami menyampaikan apresiasi kepada instansi penyelenggara pelayanan publik yang responsif, cepat dan solutif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat," katanya.
Bukan itu saja, Ombudsman Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak hanya pasif menerima laporan, tetapi juga aktif melakukan pemeriksaan laporan atas prakarsa sendiri.
Salah satunya melalui
pelaksanaan IAPS 2025 ini yang substansinya terkait dengan pemenuhan hak layanan administrasi kependudukan, kesehatan dan jaminan sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di bawah Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Kalimantan Selatan.
Hadi juga menambahkan bahwa pada periode lima tahun terakhir (2021-2025), jumlah akses
masyarakat ke Ombudsman Kalsel tidak kurang dari 1.000 atau rata-rata 1.220 per tahun.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR

