Usai Putusan MK, Sekjen PAN Minta Utamakan Persatuan

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno (tengah) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kiri). Foto: Eddy Soeparno

apakabar.co.id, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres yang diajukan pasangan 01 dan 03. Keputusan ini dibacakan Ketua MK Suhartoyo hari Senin (22/4).

Sekjen PAN Eddy Soeparno mengaku bersyukur dengan keputusan tersebut. Meski begitu, pihaknya mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.

“Keputusan sudah diambil oleh yang mulia Hakim MK dengan penuh independensi dan tanpa paksaan dari siapapun. Mari kita hormati ujung dari proses sengketa pemilu ini sesuai komitmen bersama untuk siap menang dan siap kalah,” kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/4).

Selanjutnya, Eddy menegaskan akan mengikuti arahan capres terpilih Prabowo Subianto untuk tetap mengutamakan persatuan dan merah putih di atas segala kepentingan kelompok.

Wujud rasa syukur dapat diekspresikan dengan menghargai keseluruhan proses pemilu ini secara tidak berlebihan. Karena itu, kata Eddy, kemenangan Prabowo-Gibran ini harus menjadi kemenangan seluruh rakyat Indonesia,”

“Insya Allah Prabowo-Gibran akan menjadi pemimpin dan bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia. Tanpa membeda-bedakan memilih atau tidak memilih, mendukung atau tidak mendukung. Bekerja untuk semua ” lanjutnya.

Secara khusus Eddy berharap tidak ada lagi perselisihan maupun saling merendahkan antar pendukung setelah keputusan MK ini ditetapkan.

Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur tersebut bersyukur Pemilu 2024 berhasil meredam politik identitas. Dengan begitu ia meminta agar saatnya menghentikan saling merendahkan antarpendukung di media sosial.

“Bersama kita teruskan agenda Indonesia Maju ini dengan ide dan gagasan yang konstruktif,” tutupnya.

12 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *