NEWS
Viral Warga Pati Kasih Uang di Karung Saat OTT Sadewo, Cek Fakta KPK
apakabar.co.id, JAKARTA - KPK menjelaskan video yang memperlihatkan penyerahan uang tunai dalam karung oleh warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan peristiwa dalam video tersebut terjadi saat lembaga antirasuah melakukan OTT. “Itu merupakan rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (22/1).
Video berdurasi sekitar 20 detik yang beredar luas di media sosial itu memperlihatkan dua orang warga mengendarai sepeda motor dan menyerahkan sebuah karung berisi uang tunai kepada Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION).
KPK menegaskan dua orang yang terlihat dalam video tersebut bukan calon perangkat desa yang menyetorkan uang secara langsung. Mereka disebut sebagai pihak yang dititipi uang oleh Sumarjiono.
Adapun Sumarjiono saat peristiwa itu terjadi masih berstatus tertangkap tangan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun dalam perkembangan selanjutnya, KPK menetapkannya sebagai salah satu tersangka dalam perkara tersebut.
KPK diketahui melakukan OTT di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026 dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah pihak dan dimasukkan ke dalam karung sebelum diserahkan.
“Uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke karung. Dibawa seperti bawa beras,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1) malam.
Ia menambahkan uang dalam karung tersebut telah dikemas ulang agar terlihat rapi. “Tadi kelihatan rapi karena sudah di-packing ulang. Aslinya itu ya dari karung, dibawa begitu saja, ada yang pakai karet,” katanya.
Selain kasus pemerasan jabatan perangkat desa, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR

