Pelarian 12 Tahun Berakhir: Buronan Korupsi Batu Bara asal Kalsel Ditangkap di Senayan City

Kasus tahun 2010, IB bekerja sama dengan oknum PT Pos Indonesia di Amuntai.

Direktur Utama PT. CIS Resources berinisial IB (58). foto-istimewa

apakabar.co.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung menangkap buronan kasus korupsi asal Kalimantan Selatan (Kalsel), Irwan Baramuli (IB), di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Selatan, pada Senin (20/1).

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung, setelah IB menjadi buronan Kejati Kalsel selama lebih dari 12 tahun.

“Tersangka IB terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batu bara yang melibatkan PT Pos Amuntai,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar.

Menurut Harli, IB saat ini telah ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Setelah pemeriksaan awal, ia akan diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Jejak Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp 1,6 Miliar

Kasus ini bermula pada tahun 2010, ketika IB yang menjabat sebagai Direktur Utama PT CIS Resources, bekerja sama dengan oknum di PT Pos Indonesia.

Keduanya diduga melakukan korupsi dalam proyek jasa pengiriman batu bara dari Hulu Sungai Utara, Kalsel. Proyek tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar.

Pada 2011, Pengadilan Negeri Amuntai memvonis IB bebas dari semua tuntutan. Namun, jaksa penuntut mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Upaya tersebut membuahkan hasil, karena pada 25 Juni 2013, MA menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada IB.

Selain itu, IB diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 1,6 miliar. Jika tidak, ia akan dikenakan pidana tambahan berupa penjara selama satu tahun.

Pelarian Panjang Sang Buronan

Alih-alih menjalani hukuman, IB memilih melarikan diri dan menjadi buronan sejak putusan kasasi MA dijatuhkan.

Dalam masa pelariannya, IB diduga bersembunyi di berbagai lokasi hingga akhirnya tertangkap di Jakarta. Penangkapan ini menunjukkan bahwa aparat hukum terus mengawasi dan mengejar buronan kasus korupsi tanpa pandang bulu.

Kasus ini menjadi pengingat serius tentang dampak korupsi di sektor energi dan sumber daya alam. Batu bara, sebagai salah satu komoditas utama Indonesia, kerap menjadi sasaran penyimpangan. Tidak hanya merugikan keuangan negara, korupsi juga menghambat pembangunan infrastruktur yang seharusnya didukung oleh sektor ini.

Penangkapan IB menambah daftar panjang buronan yang berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Agung dalam beberapa tahun terakhir.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi sinyal bahwa pelaku korupsi tidak akan pernah lolos dari jerat hukum, meski mencoba bersembunyi selama bertahun-tahun.

51 kali dilihat, 51 kunjungan hari ini
Editor: Hendra Lianor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *