NEWS

Alasan Efektifitas, KPK Periksa Bupati Sudewo di Kudus

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Rio Feisal/aa.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Rio Feisal/aa.
apakabar.co.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan memeriksa Bupati Pati Sudewo di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan tingginya desakan kepada Bupati Sudewo membuat KPK memilih Kudus sebagai lokasi pemeriksaan agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif.

“Ini teknis strategi pemeriksaan saja oleh teman-teman di lapangan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).
Sementara ketika dikonfirmasi penangkapan Sudewo terjadi di Pati atau Kudus, dia mengatakan bahwa hal tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers.

“Detail penangkapannya di mana, kronologinya seperti apa, nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” katanya memastikan.

Adapun saat ini Sudewo bersama tujuh orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah.

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Pati.