apakabar.co.id, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyarankan agar pemerintah membangun kebersamaan dalam menghadapi pengenaan tarif timbal balik dari Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen.
Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat menerangkan Indonesia harus berdikari dengan menjalankan sirkulasi ekonomi domestik yang semakin kokoh. Dengan begitu menurutnya Indonesia tidak terguncang gejolak pasar global.
“Pemerintah, swasta, DPR, kaum buruh atau pekerja termasuk pekerja migran membangun kebersamaan dalam menghadapi pengenaan tarif timbal barik dari AS sebesar 32 persen,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (9/4).
Baca juga: Ekonom Sarankan Pemerintah Percepat Negosiasi dengan AS
Baca juga: Menkeu Siapkan Deregulasi Pajak Hadapi Tarif Trump
Di tengah situasi tersebut, Jumhur mendesak agar perlu dilakukannya diplomasi ekonomi dengan mendatangi langsung otoritas AS. Termasuk meminta agar tidak memberlakukan dulu penerapan tarif timbal balik agar tidak mengguncang perekonomian AS dan Indonesia.
“Bila memang harus diberlakukan, agar dilakukan secara bertahap selama 10 tahun untuk mencapai 32 persen,” terang dia.
Jumhur juga menyarankan agar Presiden Prabowo memanggil semua Kepala Perwakilan RI beserta fungsi ekonomi KBRI ataupun KJRI untuk lebih bekerja keras membuka pasar baru di negara-negara New Emerging Market seperti Afrika dan Amerika Latin, khususnya untuk produk-produk yang nilai ekspor ke AS cukup besar.
Baca juga: Mimpi Trump: Fair Trade atau Fear Trade?
Baca juga: Proteksionisme Trump Mengancam Stabilitas Ekonomi Global
Sementara itu, Sekjen KSPSI Arif Minardi menilai perlu adanya mitigasi untuk mengantisipasi dampak adanya PHK massal. KSPSI juga mendorong pemerintah untuk menunda dulu berbagai revisi UU yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Proses PHK harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan uang pesangon, jaminan kehilangan pekerjaan dan sebagainya,” pungkasnya.